Rabu, 19 Februari 2014

KEBIJAKAN KEMDIKBUD TAHUN 2013 MASALAH TUNJANGAN GURU

KEBIJAKAN KEMDIKBUD TAHUN 2013
MASALAH TUNJANGAN GURU
DAN PEMBERIAN PERBANTUAN PADA SATUAN PENDIDIKAN
PROVINSI KALIMANTAN BARAT 





Untuk Provinsi Kalimantan Barat, pak Maliki adalah Sesepuh dalam hal DAPODIK. Beliau adalah Kasi PTK yang mengurus segala macam Data Guru termasuk Tunjangan. Hanya 1 pertanyaan yang belum pernah tersampaikan mengapa Rekomendasi beliau (seperti No. 7) adalah menganjurkan Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus/terpencil diberikan sebesar rata-rata 3 (Tiga) Juta Rupiah perorang guru?
Jika terjadi kurang bayar kenapa tidak mengajukan surat ke pusat untuk meminta sisa jumlah kekurangan tersebut? 
ada apa ini ya????
prosedurkan ada pak....
jangan mengada-ada donk pak....
dahulu sewaktu tahun 2011 juga beliau mengatakan Pusat mengurangi kuota penerima Tunjangan Khusus. Pada Tahun 2010 Kalbar menerima kuota 4.000 orang lebih dan Tahun 2011 berkurang menjadi sisa 2.000 orang lebih. Selanjutnya dia mengatakan bahwa dia pribadi lebih senang dengan jumlah kuota 4.000 orang lebih dengan nominal Rp. 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah), daripada sekarang cuma 2.000 orang lebih walaupun dengan nominal 2.200.000,-.(dua juta dua ratus ribu rupiah).
pusiiiingg........
Pak, mengenai ini saya pernah tanya sama Pak Arwan (tangan kanannya Direktur) di Direktorat P2TK. Beliau katakan tidak pernah ada Tunjangan Khusus Rp. 1.300.000,- atau 2.200.000,- per orang. dari pertama direalisasikan selalu 1 (SATU) BULAN GAJI.....
WKWKWKWKWKWKWKWK..........
KASIAN GURU-GURU.......
Yang menjadi permasalahan sewaktu data guru belum mengunakan DAPODIK, banyak GURU HANTU (ALIAS NAMA,TANDA TANGAN GAJI ADA, TAPI ORANGNYA TIDAK ADA).
Setelah menggunakan DAPODIK guru hantu pada hilang karena persyaratannya harus jelas berwujud. dengan kata lain guru yang cuma namanya saja tidak bisa memenuhi persyaratan pengisian DAPODIK.\
Makanya Kabupaten Kapuas Hulu banyak membusukkan Guru-guru tanpa dosa. Mereka bilang Guru tidak mengindahkan pengisian DAPODIK. Sehingga kata-kata yang keluar merendahkan harkat derajat guru.
KOK ADA YANG TIDAK MAU UANG?????
Ya, seolah-olah guru begitu, tidak mau uang. padahal semuanya sudah mengisi DAPODIK dan sisanya ya GURU HANTU tersebut.
selain guru yang dikambing hitamkan, Pusat juga kok mengurangi kuotaaa?????
Ingin lihat keadaan Daerah kacau ya?????\
guru satu sekolah kok ada yang dapat dan ada yang tidak dapat?
Pak Arwan Juga menambahkan Pusat selalu sesuai dengan usulan daerah mengenai penerima tunjangan khusus. Walaupun Pusat bisa mengubah tetapi tidak sejahat itulah... Kalau guru diusulkan dari Kabupaten/Kota dan Provinsi dengan persyaratan lengkap ya pasti terbit SK. masalah kelengkapan syarat kok guru yang disalahin??? dengan alibi mengisi nama salah, mengisi tanggal lahir salah, dll yang tidak masuk akal sehingga data tidak valid...
eh.......
apa tugas PTK kok gak dibantu orang-orang yang sudah letih mengajar??? ok kalau sudah dibantu tetapi tetap salah itu mustahil....
asal tau ya, mereka guru.... bukan jompo atau tidak bisa baca tulis.... kok yang gampang bisa salah....
dan bertahun-tahun tidak pernah benar apa mengisi DAPODIK????? sehingga Tidak pernah dapat Tunjangan.
Silahkan buat apa yang kalian mau. Karena ada yang Dia di atas sana yang memberi nilai
(kita kan lagi ujian.......)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Album Foto BIN KH